Kali ini bincanganak akan membahas lebih dalam mengenai akikah. Masyarakat indonesia, khususnya umat muslim pasti sudah tidak asing lagi dengan akikah. Tradisi ini sudah dilaksanakan sejak dulu di seluruh pelosok indonesia. Menurut pengertian bahasa, aqiqah itu diambil dari suku kata aqqa yang berarti sepotong.
Menurut syariat islam, akikah ialah hewan yang disembelih ketika mencukur rambut si anak. Hukum akikah adalah sunnah muakkad, itu berdasarkan hadits Salman bin Amir Azh-Zhabyi, ia menuturkan; Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda, "Bersama kelahiran seorang anak kecil, ada akikah. Tuangkanlah darah (sembelihlah hewan) atas namanya, dan hilangkanlah kotoran (cukur rambut) darinya."
Jumlah kambing yang disembelih tergantung dari jenis kelamin anak yang lahir. Untuk satu orang anak laki-laki, yang disembelih dua ekor kambing, dan untuk seorang anak perempuan yang disembelih seekor kambing. sesuai yang divriwayatkan dari Aisyah, ia berkata, "Untuk anak laki-laki dua ekor kambing, dan untuk anak perempuan satu ekor kambing."
Sampai saat ini masih banyak masyarakat indonesia yang bingung menentukan dan memilih kambing untuk akikah. Lalu bagaimana syarat kambing yang disembelih saat akikah? Hewan yang disembelih untuk keperluan akikah harus bebas dari cacat, sama seperti hewan untuk kurban. Jadi tidak boleh hewan yang keadaannya seperti di bawah ini:
- Juling.
- Pincang.
- Yang sakit.
- Yang kurus.
- Yang gila.
- Yang pecah tanduknya.
- Yang berkudis.
- Yang sudah dipotong telinga dan pahanya, karena yang demikian itu berarti mengurangi jatah yang semestinya.
Mengenai proses Akikah, dan hal-hal apa saja yang dianjurkan serta dilarang pada saat akikah, semuanya akan dibahas di artikel : Yang Dianjurkan Dalam Melaksanakan Akikah
0 komentar:
Post a Comment