Kehamilan Dan USG

Selama kehamilan ibu hamil harus selalu berkonsultasi dengan seorang dokter dan mengambil tes yang diperlukan untuk mengetahui kondisi janin. Melakukan USG janin (ultrasonografi) adalah salah satu metode yang sering diambil. Pada kesempatan ini, sang ibu selalu was-was dan mengajukan pertanyaan - seberapa seringkah USG dapat dilakukan? Dan apa frekuensi USG tidak akan berpengaruh atau menyakiti bayi?

Sekarang terjadi peningkatan pelaksanaan USG 3D atau USG tiga dimensi, di mana orang tua dalam layar monitor dapat melihat lebih jelas kondisi dan bentuk janinnya. Sayangnya, tidak semua puskesmas kecamatan yang dilengkapi dengan peralatan modern untuk USG 3D. Tapi banyak orangtua lebih memilih melakukannya di dokter prkatek. Dalam hal ini, apa USG di klinik swasta, dokter praktek, harus dicatat hasilnya agar dari hari kehari dapat diketahui perkembangan janin.

Rata-rata selama seluruh periode kehamilan, USG dilakukan 5-6 kali. Berikut perkiraan waktunya:
  • Usia 6-7 minggu. Dokter Anda mungkin mengirim calon ibu untuk mengkonfirmasi temuan telur janin dalam rahim dan adanya embrio yang layak.
  • Usia 12-13 minggu. USG dilakukan untuk menilai perkembangan janin. Pada saat yang sama dilakukan tes ganda - skrining biokimia kelainan kromosom. 
  • Usia 20-22 minggu. USG pada istilah ini memungkinkan dokter untuk mempertimbangkan jenis organ vital janin. 
  • Usia 32-34 minggu. Doppler USG +. Penelitian ini memungkinkan untuk mengontrol pertumbuhan dan perkembangan janin. 
  • Usia 37-39 minggu. Kontrol USG menjelang kelahiran 
Selain dari jadwal diatas, disarankan untuk melakukan USG hanya bila diindikasikan terjadi sesuatu oleh dokter.


Simak Juga Artikel Berikut:



0 komentar:

Post a Comment

 
Design by Themes | Powered by Blogger | Bloggerized by Bincanganak
Free Automatic Backlink Family Blogs Top Parents blogs